RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten. Polisi menyita ratusan kilogram sabu cair.

Baca Juga : Tingkatkan Ketangkasan dengan Sabun Pemutih Badan untuk Pria

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan pengungkapan kasus sabu cair tersebut. Seorang warga negara asing (WNA) dari Iran dictaban oleh polisi dalam kasus ini.

“Benar, ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” ujarnya, Rabu (10/5/2023), dilansir detikcom.

Mukti menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah tim melakukan investigasi atas informasi pengiriman sabu cair ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Polri bersama Polda Jambi melakukan penyelidikan dan profiling terhadap jaringan internasional tersebut..

“Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan intensif, kemudian kami dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten,” terangnya.

Di Pelabuhan Tinjil ini didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair.

Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA di atas kapal. Saat ini pelaku diamankan polisi.

“Hari ini mau dirilis di Polda Jambi,” katanya.

Baca Juga : Bupati Maros Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Jelang Idul Fitri